Tentang tarif
Membagikan
Q1: Apakah saya perlu membayar bea masuk atas barang yang saya beli?
A: Pada prinsipnya, semua barang impor dikenakan bea masuk.
Q2: Bagaimana cara menghitung tarif?
A: Cara perhitungan tarif biasanya berdasarkan nilai atau jumlah barang. Rumus perhitungan spesifiknya adalah sebagai berikut:
Tarif = Nilai Barang
Q3: Siapa yang bertanggung jawab membayar bea masuk?
A: Penerima barang impor biasanya bertanggung jawab untuk membayar bea masuk.
Namun harga barang yang dijual oleh Yuyada sudah termasuk tarif. Jika masih dikenakan tarif, simpan kuitansinya dan hubungi kami .
Pengecualian mencakup barang dengan tiket besar, barang massal, pesanan khusus, dan barang grosir.
Q4: Bagaimana cara memeriksa tarif?
A: Anda dapat mengecek tarif tarif melalui cara berikut:
Periksa dengan departemen bea cukai .
Q5: Apakah tarif akan mempengaruhi waktu pengiriman barang?
A: Ya, tarif dapat mempengaruhi waktu pengiriman barang Anda. Selama proses bea cukai, departemen bea cukai perlu memeriksa barang untuk menentukan apakah bea harus dibayar. Jika barang dikenakan bea masuk, penerima barang harus menyelesaikan prosedur pembayaran pajak di departemen bea cukai sebelum mengambil barang.
Q6: Apa kebijakan tarif terkini?
J: Kebijakan tarif mungkin berbeda dari satu negara ke negara atau wilayah lainnya. Disarankan agar Anda memeriksa ke departemen bea cukai atau lembaga terkait untuk mengetahui kebijakan tarif terbaru sebelum mengimpor barang.